Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Sekda Buton Rp5 Juta

Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Sekda Buton Rp5 Juta
Pria berinisial LA saat diamankan di Polres Buton. Foto: Istimewa.

Buton – Pria berinisial LA mengaku wartawan diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.

Penangkapan terhadap LA dilakukan pada Kamis (5/11/2026), setelah korban melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya ke Polsek Pasarwajo.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta dan amplop putih yang diamankan Polres Buton dari pria berinisial LA.
Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta dan amplop putih yang diamankan Polres Buton dari pria berinisial LA. Foto: Istimewa.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, menjelaskan dugaan pemerasan bermula ketika pelaku menerbitkan berita di media sosial terkait jabatan korban yang dinilai berpotensi pidana. Setelah itu, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban.

“Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp7 juta, tetapi korban hanya menyanggupi Rp5 juta,” kata Sunarton melalui keterangan resminya, Jumat (6/11).

Menurut keterangan korban, permintaan uang tersebut membuatnya merasa terpaksa hingga meminta sopirnya mengantarkan uang ke sebuah warung kopi di wilayah Pasarwajo. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku sesuai tempat yang diminta.

Setelah penyerahan uang, Tim URC Satreskrim Polres Buton langsung melakukan penangkapan terhadap LA. Dari penguasaan pelaku, polisi menemukan sebuah amplop putih berisi uang Rp5 juta yang disimpan di dalam tas.

“Saat diamankan, pelaku mengakui uang tersebut berasal dari korban,” tuturnya.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban juga mengaku dugaan pemerasan dengan modus serupa bukan pertama kali dialaminya. Aksi tersebut disebut telah terjadi berulang kali.

Berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik, LA kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga berencana melakukan penahanan terhadap tersangka pada hari yang sama.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten