Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

5.066 Tenaga Non ASN di Sultra Bakal Didaftarkan Jamsostek

5.066 Tenaga Non ASN di Sultra Bakal Didaftarkan Jamsostek
Pemprov Sultra bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Sultra saat mengadakan rapat koordinasi. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 5.066 tenaga Non ASN.

Hal ini dikatakan oleh Staf Ahli Pemprov, Hery Alamsyah, saat rapat koordinasi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Sultra.

“Jadi, kita akan daftarkan sekitar 5.066 ASN honorer lingkup Pemprov Sultra ke dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Pemberian jaminan perlindungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tujuannya untuk mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan memberi jaminan perlindungan kepada para tenaga kerja.

Selain itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman menjelaskan bahwa non ASN di Sultra akan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sultra dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi kota dan kabupaten yang ada di Sultra untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, guna memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerjanya,” jelasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten