Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Kemenag Kolaka: Hati-hati dengan Travel Umrah Murah

Kemenag Kolaka: Hati-hati dengan Travel Umrah Murah
Umat Muslim melakukan tawaf di Makkah, Arab Saudi. Foto: Pixabay.

Kolaka – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka, Baharuddin mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan jasa travel umrah yang menyediakan paket murah.

Untuk melindungi diri dari penipuan tersebut, masyarakat harus memastikan informasi, dan melakukan pengecekan dengan benar.

“Gerakan 5 Pasti Umrah juga harus diingat, yakni pastikan travel-nya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, serta pastikan visanya,” kata Kakanwil Kemenag Kolaka, Baharuddin, Senin (23/8/2021).

Kakanwil Kemenag Kolaka saat menyerahkan SK izin operasional PPIU.
Kakanwil Kemenag Kolaka saat menyerahkan SK izin operasional PPIU. Foto: Istimewa.

Selain itu, Baharuddin juga mengingatkan agar pihak travel selalu menaati peraturan yang berlaku. Adapun peraturan yang harus dipatuhi oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), adalah:

  1. Memberikan pelayanan terhadap jemaah/masyarakat sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebagai kantor cabang;
  2. Berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah;
  3. Bersedia memberikan keterangan dan akses pada Kementerian Agama terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah apabila diperlukan;
  4. Bersikap amanah dan transparan kepada jemaah;
  5. Melakukan pendidikan kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang berlaku;
  6. Tidak membebankan biaya lain selain biaya perjalanan ibadah umrah yang ditetapkan, kecuali dengan persetujuan PPIU;
  7. Menyampaikan laporan kegiatan tahunan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi setempat;
  8. Melaporkan perubahan domisili, atau perubahan kepengurusan.

“Aturan ini sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani pada saat pengajuan rekomendasi. Untuk itu, kembali saya ingatkan untuk berhati-hati jika ada PPIU atau travel umrah yang menawarkan paket umrah murah. Murah di sini yaitu harganya di bawah harga referensi yang ditetapkan Kementerian Agama,” imbau Baharuddin.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Siswa di Kendari, 1 DPO
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten