Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

BNNP Sultra Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 1 Kg di Kolaka

BNNP Sultra Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 1 Kg di Kolaka
Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat menunjukkan barang bukti. Foto: Hasbir/Kendariinfo. (22/9/2021).

Kolaka – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat satu kilogram di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Selasa (21/9/2021).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting dalam konferensi persnya, menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama satu bulan lebih terhadap aktivitas peredaran narkotika oleh tersangka berinisial NR (46) di wilayah Kolaka.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sekitaran Kelurahan Kolakaasi, kemudian petugas kami melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga tersangka berhasil kita amankan kemarin, Selasa (21/9),” jelasnya.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat menggelar konferensi pers.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat menggelar konferensi pers. Foto: Hasbir/Kendariinfo. (22/9/2021).

Sabaruddin mengatakan, sebanyak 20 bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih diduga sabu-sabu diamankan dari rumah pelaku. Kemudian NR mengaku telah memperoleh barang haram tersebut, dari seseorang yang berasal dari Kota Kendari berinisial KU untuk diedarkan di Kolaka.

“Modus yang digunakan pelaku adalah sistem tempel, sesuai perintah dari pengendali berinisial KU yang saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka NR dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami sangat menyayangkan di mana saat masa pandemi seperti ini, angka peredaran narkotika tidak turun, namun cenderung naik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kedapatan Miliki 17 Paket Sabu-Sabu, Remaja di Kendari Ditangkap Polisi
Penulis
Reporter
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten