Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Sema Fasya IAIN Kendari Hadirkan Resolusi Hukum dan Maslahat di Era Pandemi

Sema Fasya IAIN Kendari Hadirkan Resolusi Hukum dan Maslahat di Era Pandemi
Prof. Eka Suaib sedang membawakan materi. Foto : Wira/Kendariinfo. (24/12/2020).

Kendari – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar Simposium Hukum 2020 di Hotel Athaya Kendari, Kamis (24/12/2020).

Mengangkat tema ‘Resolusi Hukum dan Maslahat di Era Pandemi’, kegiatan ini menghadirkan tiga orang tokoh sebagai pemateri, di antaranya Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd., Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UHO Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum UM Kendari Ahmad Rustan, S.H., M.H., C.L.A.

Ketua Sema Fasya IAIN Kendari, Muhammad Muflih Yasir dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai wujud hadirnya mahasiswa di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi.

“Harapan saya sebagai mahasiswa, kaum intelektual, hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi ruang dialog, memberi solusi kepada masyrakat,” kata Muflih.

Dalam kegiatan simposium kali ini, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. membawakan materi yang bertajuk ‘Optimalisasi Hukum dan Peran Masyarakat Multikultural dalam Menjaga Moderasi Beragama’.

Prof. Faizah sempat menyinggung isu intoleransi yang makin berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan mengatasnamakan agama.

“Perkuat integrasi, Islam itu tidak kaku, Islam itu persuasif,” kata Prof. Faizah.

Baca Juga:  Baliho Muktamar IMM Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Kendari

Sementara itu, Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si. membawakan materi “Implementasi Hukum dan Realitas Politik di Era Pandemi dalam Menghadapi Krisis Demokrasi”.

Prof. Eka membawa pandangan politiknya dalam menyikapi berbagai permasalahan hukum yang mendera negeri ini.

Di akhir sesi, Ahmad Rustan, S.H., M.H., C.L.A. membawakan materi ‘Penegakan Hukum dan HAM serta Keteladanan Sosial dalam Menghadapi Kompleksitas Zaman’.

Ahmad Rustan memberikan pandangannya mengenai penegakan hukum dalam kaca mata kepakarannya.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. memberi apresiasinya kepada Sema Fasya IAIN Kendari yang telah mengadakan kegiatan Simposium Hukum 2020 saat ditemui setelah simposium berlangsung.

“Meski ada batasan-batasan karena situasi pandemi, tapi alhamdulillah hari ini saya menyaksikan langsung, kegiatan hari ini bisa terwujud dan berjalan baik,” kata Prof. Faizah.

Dia berharap kegiatan ini bisa jadi contoh bagi fakultas lain dan bisa memanfaatkan potensinya sebagai mahasiswa untuk membuat kegiatan yang lebih inovatif ke depannya.

Laporan: Wira

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten