Per September 2021, Pemilih Tetap di Kendari Capai 212.985 Orang
Kendari – Daftar pemilih tetap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 212.985 orang pada rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) per September 2021. Rinciannya, 104.929 laki-laki dan 108.056 perempuan.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, ada penambahan potensi pemilih sebanyak 573 orang. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal, TNI/Polri, dan belum berusia 17 tahun atau belum menikah di Kendari, 33 orang.
“Sehingga daftar pemilih berkelanjutan September ini bertambah sebesar 540 dari jumlah yang telah ditetapkan pada Bulan Agustus 2021, sebesar 212.445 orang,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Rapat internal rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode September 2021 bertempat di Aula KPU Kota Kendari. Pada kesempatan itu, Jumwal mengungkapkan, pembaruan data hasil rekapitulasi berkat kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Komando Distrik Militer (Kodim) 1417, serta Kepolisian Resor (Polres) Kendari.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat Kendari ikut memantau perkembangan di lingkungannya masing-masing. Apabila ditemukan warga yang telah berusia 17 tahun atau meninggal dunia segera melapor ke KPU Kota Kendari.
“Masyarakat juga agar terus memantau perkembangan di lingkungannya. Baik itu informasi yang diperoleh dari media sosial, tetangga, ataupun kerabat, agar segera disampaikan pada bagian data agar diproses dalam daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya dengan melampirkan fotokopi KTP dan kartu keluarga,” pungkasnya.