Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Gunakan Tangki Rakitan, 2 Sopir Mafia Solar Subsidi di Kendari Diamankan Polisi

Gunakan Tangki Rakitan, 2 Sopir Mafia Solar Subsidi di Kendari Diamankan Polisi
Pihak kepolisian menemukan 2 sopir mobil mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal. Foto: Istimewa. (28/12/2020).

Kendari – Dua sopir mobil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di SPBU, Jalan Prof. Yamin Kecamatan Puuwatu, Senin (28/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penangkapan kedua pelaku usai mendapat laporan bahwa di SPBU Puuwatu banyak terdapat mafia solar.

“Usai mendapat laporan masyarakat, saya bersama Tim Buser 77 dan Unit Tipidter Polres Kendari langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Di TKP, polisi menemukan dua pelaku berinisial AS dan BH sedang mengantri untuk mengisi BBM jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna Memimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan bbm

“Di TKP kami menemukan satu unit mobil truck box dan 1 unit pic kup box sedang mengantri BBM Jenis solar di SPBU Puuwatu,” ujarnya.

Gede menambahkan, dua mobil tersebut juga telah dilengkapi dengan tangki rakitan agar bisa memuat BBM dalam jumlah banyak.

“Masing-masing sudah menggunakan tangki rakitan. Mobil Box Mitsubisi dimodifikasi supaya muat 1800 liter. Sementara mobil DFSK bermuatan 1300 liter yang membawa 15 jeriken dan tangki modifikasi bermuatan 500 liter,” tambahnya.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Warga, Puluhan Personel Polisi Razia Skala Besar di Kendari

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, AS dan BH dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf b jo Pasal 23 ayat 2 huruf b, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten