Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

PPKM Level 1 di Kendari Belum Resmi, Masih Tunggu Instruksi Pusat

PPKM Level 1 di Kendari Belum Resmi, Masih Tunggu Instruksi Pusat
Satgas Gabungan dari TNI/Polri dan OPD terkait melakukan penindakan terhadap pedagang Kendari yang melanggar aturan PPKM Mikro. Foto: Istimewa. (10/7/2021).

Kendari – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum resmi diputuskan, karena kebijakannya masih menunggu instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri).

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Dia menekankan jika penurunan level PPKM di Kota Kendari masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Oh iya, alhamdulillah, Jumat yang lalu kita sudah mendapatkan berita gembira dari hasil evaluasi kementerian. Tetapi kita masih menunggu instruksi resminya,” katanya, Senin (11/10/2021).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (11/10/2021).

Meski belum ada instruksi soal penurunan level tersebut, Sulkarnain optimis jika Kendari sudah layak mengalami penurunan level, menyusul berbagai indikator penanganan Pandemi Covid-19 telah dilaksanakan.

“Misalnya vaksinasi kita, hari ini saya yakini sudah mencapai angka 60 persen. Rumah sakit kita juga sudah lama kosong, sekarang tinggal tiga yang kembali dirawat secara keseluruhan, yang dirawat pun bukan ber-KTP Kendari, tetapi sudah menjadi tanggung jawab kita untuk tangani,” imbuhnya.

Dia mengimbau masyarakat tidak bereuforia pasca-ditetapkannya Kota Kendari sebagai zona hijau.

“Ya, tentu kita selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan, jangan lengah dengan prokes,” imbaunya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (11/10/2021).

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan bahwa asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kota Kendari turun ke level satu namun masih menunggu Inmendagri, sebab instruksi yang lalu masih berlaku hingga tanggal 18 Oktober mendatang.

Baca Juga:  Perumda Tancap Gas, Gandeng Perusahaan asal Singapura Kembangkan Pariwisata Kendari

“Pesan Pak Wali tetap harus waspada, tetap patuhi prokes dan terus tingkatkan vaksinasi,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten