Gaji Belum Dibayar 10 Bulan, Perangkat Segel Kantor Desa di Muna

Muna – Sebanyak 64 perangkat Desa Bangun Sari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyegel Kantor Desa dan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (25/10/2021).
Menurut Ketua Ikatan Pemuda Desa Bangun Sari, Andika Prasetyo, penyegelan tersebut buntut dari penundaan pembayaran gaji para perangkat desa selama 10 bulan.
“Dari Januari sampai sekarang gaji mereka belum pernah dibayar. Makanya mereka melakukan aksi protes dengan menyegel Balai Desa dan Kantor BPD,” ungkapnya.

Andika menyebut, perangkat desa sudah pernah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangun Sari, namun belum ada kejelasan mengenai pembayaran gaji.
“Sudah pernah dikomunikasikan dengan pihak PMD. Pihak PMD menjelaskan kendala pembayaran gaji perangkat desa karena Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Bangun Sari belum turun,” ujarnya.
Ia mengatakan, ADD tahun 2021 di Desa Bangun Sari belum juga turun, karena adanya syarat yang belum dipenuhi. Hal itu berimbas pada pembayaran gaji para perangkat desa.
“Katanya ada hal yang belum dipenuhi oleh kepala desa dalam pencairan ADD itu. Masyarakat meminta melakukan pertemuan dengan kepala desa untuk mempertanyakan terkait kendala itu,” katanya.
Namun pihak perangkat desa mengalami kesulitan dalam meminta konfirmasi terkait kendala itu karena kades yang jarang berada di tempat.
“Kepala desa jarang ada di kantornya. Jadi susah diminta konfirmasinya. Sementara ini mereka menyegel ini sampai adanya kejelasan,” ungkapnya.





