Terlibat Sengketa Tanah, Nenek di Kendari Diduga Dianiaya Sejumlah Orang

Kendari – Yurina, nenek 72 tahun, diduga dianiaya sejumlah orang saat cekcok soal tanah sengketa di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (12/9/2021) bulan lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.
Anak korban, Sylsiani Mursalim (41) yang tidak terima perlakuan para pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kendari pada hari yang sama.
Menurut Sylsiani, dugaan penganiayaan bermula saat ibunya mendapat informasi bahwa tanah di Jalan Brigjen M. Yoenoes sedang dilakukan pemasangan pagar oleh sejumlah orang. Sementara tanah itu masih disengketakan ibunya dan Alexander Tanjaya.
“Subuh ada yang menelepon, katanya ada yang pagari tanah yang masih berperkara antara ibu saya dan Pak Alex. Yang datang itu sekelompok pria, ada yang bawa parang dan linggis. Mungkin karena untuk pasang pagar,” ujarnya, Senin (25/10).
Mendengar informasi itu, Yurina mendatangi lokasi dan melihat beberapa orang sedang memasang pagar dan baliho, tepat di atas tanah sengketa tersebut. Namun karena mengaku sebagai pemilik tanah, Yurina membongkar pagar dan baliho yang telah dipasang.
“Saat dibongkar, sempat adu mulut dan cekcok, hingga ada yang menganiaya ibu saya, yang usianya sudah 72 tahun. Tangan ibu saya diputar terus dibanting ke tanah dan diinjak dadanya,” jelasnya.
Selain dianiaya, Yurina juga diancam oleh seseorang yang mengenakan masker abu-abu dan tas selempang dengan sebilah badik. Saat pengancam, posisi korban sedang terbaring di tanah usai diinjak dadanya.
“Kami telah melaporkan kejadian ini di Polres Kendari. Segala bukti, seperti kesaksian, hasil visum, dan video yang merekam aksi penganiayaan sudah kita tunjukkan ke polisi. Tapi perkembangannya kasusnya cukup lama untuk naik tingkatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengungkapkan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan sedang pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Bahkan hari ini lagi berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.





