Pemkot Kendari Longgarkan PPKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyusul angka positif Covid-19 yang mulai melandai.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, relaksasi akan dilakukan di beberapa sektor untuk menggairahkan masyarakat dalam pemulihan ekonomi.
“Dengan zona hijau ini, kita mulai memberikan relaksasi di beberapa sektor yang tujuannya untuk menggairahkan masyarakat dalam pemulihan ekonomi,” katanya, Jumat (29/10/2021).
Selain itu, ada beberapa kegiatan yang juga akan dilaksanakan Pemkot Kendari untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Ya, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan. Salah satunya yang sedang berlangsung adalah pembangunan jalan kembar Kali Kadia sampai HEA Mokodompit,” imbuhnya.
Kendati demikian, dia terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah mematuhi protokol kesehatan (prokes), agar kekhawatiran terjadinya lonjakan pandemi tidak terjadi kembali.
“Kalau khawatir akan angka Covid-19 naik, tentu kita khawatir. Kecemasan kita tidak hanya berhenti dan diam, tetapi harus kita wujudkan dengan lebih waspada dan ketat menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, per Kamis 28 Oktober 2021, angka Covid-19 di Kota Kendari bertambah satu orang. Sehingga kini telah ada enam pasien Covid-19 yang tengah dirawat di rumah masing-masing, meliputi Kecamatan Baruga 2 pasien, Kecamatan Puuwatu 2 pasien, Kecamatan Kambu 1 pasien, dan Kecamatan Kendari 1 pasien.






