Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Rutinitas Positif Tahanan Polsek Poasia Habiskan Waktu dengan Salat dan Tadarusan

Rutinitas Positif Tahanan Polsek Poasia Habiskan Waktu dengan Salat dan Tadarusan
Para tahanan di Mapolsek Poasia yang secara berjemaah tadarusan. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (13/11/2021).

Kendari – Meski berstatus sebagai tahanan dan mendekam di balik jeruji besi, tidak memudarkan keimanan seorang manusia kepada sang penciptanya.

Hal inilah yang terlihat dari para tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat menyambangi Polsek Poasia pada Sabtu (13/11/2021), Jurnalis Kendariinfo dibuat takjub dengan para tahanan yang berjumlah tujuh orang secara berjemaah melaksanakan ibadah salat dan tadarusan.

Para tahanan di Mapolsek Poasia yang secara berjemaah tadarusan.
Para tahanan di Mapolsek Poasia yang secara berjemaah tadarusan. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (13/11/2021).

Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Poasia, Aipda Syahrir mengatakan, rutinnya kegiatan positif ini diawali oleh salah seorang tahanan bernama Samsir (40), merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Samsir bisa dibilang ketua mereka atau bang napinya, karena merupakan tahanan paling lama di sini. Jadi, apa yang diarahkan oleh Samsir diikuti oleh tahanan lain,” kata Syahrir kepada wartawan.

Samsir terdengar sangat fasih melafalkan dan melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Dia juga mampu menuntun bacaan para tahanan lainnya.

“Berkat diajar dan dituntun oleh Samsir, mereka sudah khatam Al-Qur’an sampai empat kali. Di antara mereka ada yang awalnya sama sekali tidak bisa baca Al-Qur’an, bahkan tidak hafal surah Alfatihah. Tapi kemudian dituntun Samsir, mulai dari baca Al-Qur’an hingga tata cara ibadah salat,” ucapnya.

Sejak dua bulan terakhir, secara rutin ketujuh tahanan itu melantunkan ayat suci Al-Qur’an selepas menunaikan ibadah salat. Syahrir mengungkapkan, mereka merupakan tahanan titipan dari Polres Kendari dan Kejaksaan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang sementara dititipkan ke Polsek Poasia, disebabkan membeludaknya jumlah tahanan di sana.

Baca Juga:  2.570 Kupu-Kupu Opsetan asal Sultra Diekspor ke Amerika Serikat dan Inggris

“Proses hukum ketujuh tahanan ini terus berjalan, sedang menunggu vonis hukuman dari pengadilan. Setelah vonis keluar, mereka akan langsung dipindahkan ke rutan” ungkapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten