Kawasan Kumuh di Lapulu-Puday Bakal Dirapikan, Anggaran 56 M

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan penataan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Lapulu dan Puday dengan anggaran Rp56 miliar. Sama halnya dengan Petoaha-Bungkutoko yang disulap menjadi kawasan wisata Water Front City, Lapulu-Puday juga akan menjadi magnet baru masyarakat untuk menikmati wahana terbuka hijau.
Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Sedikitnya, di Kota Kendari terdapat 53 kelurahan dan 397 hektare kawasan tergolong wilayah kumuh. Sebagian dari jumlah tersebut, masalahnya sudah direalisasikan melalui program pemerintah, yakni Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Kita kembali mendapat kepercayaan dalam penataan kumuh skala kawasan tahun ini, dengan anggaran yang lebih besar. Yang lalu Rp42 miliar, untuk Lapulu-Puday sebesar Rp56 miliar,” katanya, Kamis (18/11/2021).

Sulkarnain optimis, perwajahan Lapulu-Puday akan berubah total seperti perubahan kawasan Petoaha-Bungkutoko yang sudah tertata rapi.
“Kawasan Lapulu sampai ke Pelabuhan Samudera itu nanti berubah total seperti berubahnya Bungkutoko. Jadi Lapulu yang menghadap ke teluk rapi nanti. Rumah-rumah yang ada di bibir teluk akan ditarik naik, dan yang tidak punya tanah kita masukkan ke Rusunawa. Jadi ada alternatif, masyarakat merasa tidak digusur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang berharap bahwa penataan kawasan kumuh Lapulu-Puday tuntas pada bulan Juni 2022, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai destinasi wisata bahari yang baru.
Dia juga memastikan, pihaknya telah melakukan penanganan bagi masyarakat yang terdampak penataan kawasan kumuh tersebut.
“Warga masyarakat terdampak program yang bermukim di sekitar pesisir Pantai Lapulu, sebanyak kurang lebih 38 KK, telah kami lakukan proses penanganan dampak sosial berupa pemberian bantuan biaya hidup, biaya pindah, dan sewa rumah. Sehingga proses pelaksanaan kegiatan diharapkan tidak mengalami kendala,” tutupnya.





