Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Cegah Malaadministrasi, Ombudsman Teken MoU dengan 4 Daerah di Sultra

Cegah Malaadministrasi, Ombudsman Teken MoU dengan 4 Daerah di Sultra
Penandatanganan MoU antara Ombudsman RI, Mokhammad Najih (kiri) dan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (kanan). Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (16/12/2021).

Kendari – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan empat kepala daerah yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) demi mencegah terjadinya malaadministrasi, pertukaran data, dan atau informasi, serta percepatan laporan masyarakat atas pelayanan publik.

Kerja sama tersebut dilakukan Ombudsman RI bersama dengan Wali Kota Kendari, Bupati Bombana, Bupati Konawe Selatan (Konsel), dan Bupati Konawe Utara (Konut) pada Kamis (16/12/2021) di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain menyampaikan bahwa kesepakatan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Foto bersama Ombudsman RI dan Wali Kota Kendari, Bupati Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Bupati Bombana. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (16/12/2021).
Foto bersama Ombudsman RI dan Wali Kota Kendari, Bupati Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Bupati Bombana. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (16/12/2021).

“Semoga komunikasi dan koordinasi dapat semakin terjalin baik sehingga pelayanan kepada publik terutama terkait administrasi serta komunikasi diharapkan dapat berjalan lebih baik,” katanya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap melalui penandatanganan nota kesepahaman ini dapat terjalin koordinasi serta bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Sultra.

“Insyaallah Ombudsman akan mengumumkan peringkat kepatuhan mulai dari tingkat kabupaten, kota, provinsi, lembaga pemerintah, dan kementerian, saya berharap semoga dari Pemerintah Kendari ada yang mendapatkan peringkat kepatuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga berterima kasih dan mendukung atas kerja sama yang terjalin dengan Ombudsman RI, pasalnya melalui ini dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di Konsel.

Selain itu, Bupati Bombana, Tafdil juga turut mendukung kerja sama dengan Ombudsman RI terutama dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan mal pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

“Kami sangat mendukung dengan siap selalu berkoordinasi untuk terciptanya pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.

Kemudian, Bupati Konut, Ruksamin berharap dengan adanya nota kesepakatan dengan Ombudsman RI ini, dapat meningkatkan pelayanan terutama di Kabupaten Kolawe Utara.

“Kami berharap dengan penandatanganan nota kesepakatan ini dapat memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kolawe Utara untuk dapat meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten