Meski Pandemi, Kinerja Industri Jasa Keuangan Sultra Tumbuh Positif
Kendari – Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Oktober 2021 mencatat pertumbuhan secara positif meski Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, tren positif itu tercermin dari aset perbankan yang tumbuh sebesar 11,41 persen atau mencapai sekitar Rp40 triliun per tahunnya.
Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) pun ikut tumbuh 8,38 persen atau sebesar Rp28.711 triliun per tahun, dengan kredit yang diberikan 17,86 persen atau Rp31.661 triliun per tahun.
“Kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,03 persen di bawah ambang batas 5 persen. Begitu pun di bidang pembiayaan, piutang pembiayaan meningkat sebesar 13,28 persen atau sebesar Rp3.811 triliun per tahunnya,” kata Arjaya.
Tidak hanya itu, dalam pasar modal, transaksi saham juga menunjukkan peningkatan 66,85 persen atau sebesar Rp50,811 miliar dengan jumlah rekening nasabah sebanyak 11.940.
“Pertumbuhan-pertumbuhan positif ini menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK di masa pandemi telah berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.