Ini Syarat Baru Penerbangan saat Nataru di Bandara Haluoleo Kendari
Kendari – Bandar Udara (Bandara) Haluoleo Kendari mengumumkan syarat baru penerbangan dalam negeri saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansah menjelaskan persyaratan baru ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021 dan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin hingga dosis kedua wajib menunjukkan kartu vaksin dosis keduanya dan hasil negatif Antigen 1×24 jam,” jelas Nurlansah.
Kemudian, Nurlansah juga menambahkan bahwa bagi pelaku perjalanan yang berusia kurang dari 12 tahun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu wajib dalam pendampingan orang tua atau saudara saat melakukan perjalanan.
“Selain itu wajib menunjukkan kartu keluarga, hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam, dan syarat vaksin dikecualikan,” lanjutnya.
Sementara itu, ada syarat khusus bagi para pelaku perjalanan di atas usia 17 tahun yang belum melakukan vaksin dosis lengkap atau tidak bisa melakukan vaksin karena alasan medis, untuk sementara waktu dibatasi mobilitasnya.
“Bagi pelaku perjalanan kondisi tertentu dengan tujuan berobat atau medis menunjukkan surat keterangan dari dokter di RS pemerintah dan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam,” imbuhnya.
Terakhir, Nurlansah mengingatkan bagi semua pelaku perjalanan juga harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan eHAC sebagai syarat wajib saat melakukan penerbangan di Bandara Haluoleo.