Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tikam Rekan saat Bermain Kartu, Pelaku Ditangkap Polres Bombana

Tikam Rekan saat Bermain Kartu, Pelaku Ditangkap Polres Bombana
PD alias Panda (38) saat dibekuk personel Polres Bombana di kediaman rekannya. Foto: Polres Bombana. (28/12/2021).

Bombana – PD alias Panda (38), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik terhadap rekannya, PE (49) berhasil ditangkap personel Polres Bombana, Selasa (28/12/2021). PE ditikam PD saat bermain kartu.

Penikaman berawal pada Sabtu (25/12) saat korban menegur pelaku yang mendapat giliran mengocok kartu karena cara pembagian kartu dinilai tidak sesuai. Sehingga korban meminta kartu dikocok ulang.

“Kemudian pelaku mengocok kembali dan kartu kembali terhambur sehingga korban mengatakan perbaiki kocokannya,” kata Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, Senin (27/12).

PD alias Panda (38) saat dibekuk personel Polres Bombana di kediaman rekannya. Foto: Polres Bombana. (28/12/2021).
PD alias Panda (38) saat dibekuk personel Polres Bombana di kediaman rekannya. Foto: Polres Bombana. (28/12/2021).

Diduga tidak terima ditegur korban, pelaku lalu menyimpan kartunya di lantai. Setelah itu, pelaku berdiri dan menikam dada sebelah kiri korban. Akibatnya, korban seketika terbaring.

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Hal itu membuat orang-orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menolong korban, lalu membawanya ke Puskesmas Poleang Selatan.

“Namun sayang, saat tiba di puskesmas dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Menyikapi informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Prasetyo Nento bersama Kanit Resmob, anggota serta Unit Kam-Sat-Intel Polres Bombana bergerak cepat dari Mapolres menuju Desa Kalibaru dengan tujuan melakukan penggerebekan terhadap pelaku di rumah kebun tersebut, Selasa (28/12).

Namun setibanya di tempat itu pelaku (PD) rupanya tidak berada di tempat. Selang beberapa jam, tepatnya pada pukul 20.20 WITA sejumlah personel Polres Bombana kembali mendapat informasi bahwa pelaku datang ke rumah kerabatnya di Desa Waeputang, Kecamatan Poleang Selatan. Selanjutnya, pada pukul 20.25 WITA pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  2 Pelaku Busur di Puuwatu Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti (BB) digelandang ke Kantor Mapolres Bombana untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten