Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Guru SD di Buton Hukum Siswa Makan Sampah, Keluarga Mengamuk

Oknum Guru SD di Buton Hukum Siswa Makan Sampah, Keluarga Mengamuk
Guru MW saat ditanya dan siswanya menjelaskan kejadian hukuman makan sampah dalam sebuah video. Foto: Tangkapan layar.

Buton – Seorang guru SD di Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MW diamuk salah satu keluarga siswanya akibat hukuman makan sampah yang diberikan kepada belasan siswa kelas III.

Diketahui MW yang merupakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sedang mengajar di kelas IV saat kejadian tersebut. Kegaduhan yang dibuat siswa kelas III di sebelah kelasnya, membuat MW murka dan memberi hukuman dengan makan bungkusan plastik makanan ringan yang diambil dari tempat sampah.

Total ada 16 siswa yang dihukum dengan cara tersebut. Salah satu tante dari siswa, Prischa Leda yang tak terima kemudian menginterogasi MW dan memberinya beberapa pertanyaan terkait kejadian yang terjadi pada Jumat (21/1) lalu tersebut.

Guru MW saat ditanya dalam sebuah video. Foto: Tangkapan layar.
Guru MW saat ditanya dalam sebuah video. Foto: Tangkapan layar.

Saat bertanya, Prischa sambil merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial Facebook, Selasa (25/1) dan viral hingga saat ini.

“Saya tidak terima kejadian ini, saya tidak suka, sama saja ibu hina kami, ibu kasi makan sampah keponakanku maksudnya ibu apa? Apa motifnya ibu? Apa dasarnya ibu kasi makan keponakanku sampah,” tanya Prischa dalam video tersebut.

“Sebenarnya tidak ada motifnya,” jawab guru tersebut.

Baca Juga:  Instagram Bukan Lagi Aplikasi Berbagi Foto, Akan Fokus ke Video Hingga Belanja

Jawaban itu membuat Prischa semakin meradang, ia menyebut dirinya tidak suka dipandang enteng apalagi secara ekonomi dia menyebut dirinya miskin.

MW kembali menjelaskan bahwa saat itu para siswa kelas III sangat gaduh dan dia sudah memperingatkan, tetapi tidak didengar oleh para siswa. Tetapi MW juga tetap menyadari bahwa hal yang dilakukannya tersebut tidak wajar.

“Karena ruangannya kelas III dan kelas IV berdekatan, dianu (dibatasi) dengan papan bukan tembok. Sebelumnya saya masih peringatkan mereka. Memang tidak wajar bu (kasi makan sampah), saya sudah bilang,” ujar MW.

Dalam video lain, Prischa menanya keponakannya mengenai kejadian tersebut, dia menyebut tempat sampah itu tidak pernah dicuci, bahkan isinya sering dijilat anjing dan diludahi. Sang keponakan menjelaskan hukuman itu berlangsung di dalam kelas, dan dalam keadaan sang guru menutup pintu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim saat dihubungi oleh Kendariinfo, Kamis (27/1) mengonfirmasi kejadian tersebut dan masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih mengupayakan mediasi antar-kedua pihak.

“Masih proses penyelidikan. Tetap upaya mediasi pasti dilakukan namun semua tergantung pihak pelapor,” kata Aslim.

Editor Video
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten