Sultra Ikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Secara Virtual

Sulawesi Tenggara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melaksanakan peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Senin (14/2/2022).
KPU RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilu serentak 2024 yakni pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra.
Peluncuran secara virtual tersebut diikuti oleh Wali Kota Kendari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari serta Kesbangpol di Kantor KPU Kota Kendari.

Di tempat terpisah, peluncuran virtual ini juga diikuti KPU Sultra bersama Pimpinan Bawaslu, Forkopimda, dan Pimpinan Partai Politik di Aula HKM Kantor KPU Prov Sultra.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pelaksanaan event setiap lima tahun itu merupakan momentum untuk menentukan arah kebijakan suatu daerah. Terlebih dalam pesta demokrasi itu bakal lahir seorang kepala daerah.
“Tentu kita berharap dari pemilu ke pemilu, kualitas pelaksanaan pemilu kita semakin meningkat,” harapnya.
Dalam pemilu mendatang, Sulkarnain juga mengharapkan partisipasi masyarakat, sebagai indikator kepercayaan masyarakat dalam proses sebuah pemilihan.
Sementara itu, Ketua KPU, Ilham Saputra mengungkapkan dengan adanya peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Ini seperti syiar, seperti sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan aware dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Ilham dalam sambutannya di acara peluncuran yang digelar di halaman Gedung KPU RI, Jakarta.





