Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Disperindag Sultra Gunting Ujung Kemasan Minyak Goreng agar Tak Disalahgunakan

Disperindag Sultra Gunting Ujung Kemasan Minyak Goreng agar Tak Disalahgunakan
Proses pemberian tanda pada minyak goreng yang dijual Disperindag Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (15/3/2022).

Kendari – Mengantisipasi penyalahgunaan atau penimbunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan tanda dengan cara menggunting ujung kemasan minyak goreng yang dijual.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Laode Muhammad Fitrah Arsyad mengatakan, langkah tersebut mereka lakukan bekerja sama dengan pihak terkait untuk meminimalisir kecurangan yang bisa saja terjadi.

“Minyak yang kami jual ini sudah kami gunting ujungnya, jadi kalau ada yang menjual di atas Rp14.000 dengan minyak yang memiliki ciri tersebut, maka kami akan langsung tindaki,” katanya saat dijumpai di Pasar Murah Disperindag Sultra, Selasa (15/3/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sultra, Ld. Muh. Fitrah Arsyad.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Laode Muhammad Fitrah Arsyad. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (15/3/2022).

Lanjutnya, pihak Disperindag bekerja sama dengan pihak Polisi Daerah (Polda) dan Tim Satuan Tugas (Satgas) akan turun ke pasar untuk mengecek minyak goreng yang beredar.

“Agar tidak ada pedagang yang menjual kembali minyak goreng dari Pasar Murah Disperindag Sultra ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pasar Murah minyak goreng yang dilaksanakan Disperindag Sultra ini, rencananya akan digelar hingga 5 hari ke depan, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai syarat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten