Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Bubarkan Arena Sabung Ayam di Kendari, Polisi Amankan 6 Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah

Bubarkan Arena Sabung Ayam di Kendari, Polisi Amankan 6 Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah
Enam orang pelaku judi sabung Ayam beserta barang bukti diamankan Polisi. Foto: Istimewa

Kendari – Polisi membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan berhasil mengamankan enam pelaku serta uang jutaan rupiah, Sabtu (30/1/2021).

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas sabung ayam.

Saat tiba di lokasi, Gede menyebut para pelaku kocar-kacir melarikan diri dari kejaran petugas.

“Sebagian yang melakukan perjudian sabung ayam melarikan diri dan yang lainnya diamankan dan dibawa di Mako Polres Kendari guna proses hukum lebih lanjut,” katanya, Minggu (31/1/2021).

Enam pelaku yang diamankan adalah MR (20), SO (60), LR (39), IR (25), SP (45), dan YL (44).

Selain itu, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp5.714.500 dan sembilan ekor ayam.

“Kemudian diamankan juga sembilan ekor ayam, satu buah arena sabung ayam, uang barang bukti Rp5.714.500 serta uang air/potongan Rp300.000 yang digunakan untuk melakukan judi sabung ayam,” tambah Gede.

Laporan: Anca
Editor: Risman
Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten