Keberangkatan Jemaah Haji Lansia 2022 Ditunda, Kemenag Sultra: Dipindah Tahun Depan

Kendari – Jemaah haji lanjut usia (lansia) ditunda keberangkatannya tahun 2022. Penundaan keberangkatan bagi jemaah di atas 65 tahun menyusul adanya peraturan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Zainal Mustamin mengatakan, lansia yang batal berangkat akan dipindahkan tahun depan.
“Usia di atas 65 tahun hanya tertunda keberangkatan hajinya tahun ini. Ini adalah ketentuan dari pemerintah Arab Saudi, bukan dibuat oleh kita,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Zainal menyebut, penundaan keberangkatan jemaah lansia dilakukan demi kebaikan bersama di tengah Pandemi Covid-19 yang belum kondusif.
“Demi menjaga kemaslahatan jiwa, karena suasana belum begitu kondusif,” ujarnya.
Dia berharap, kuota haji tahun depan sudah seratus persen diberangkatkan dengan suasana yang sudah aman. Dengan begitu, seluruh jemaah yang masuk nomor bisa berangkat.
“Tahun ini kurang dari 50 persen, tetapi itu adalah penjajakan awal pertama berhaji setelah Pandemi Covid-19. Mudah-mudahan semuanya lancar dan menjadi evaluasi untuk pemberangkatan haji tahun depan,” pungkasnya.





