Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Cemburu Berujung Penganiayaan, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Cemburu Berujung Penganiayaan, Pria di Kendari Diamankan Polisi
Pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya diamankan Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Polresta Kendari/Istimewa. (27/5/2022).

Kendari – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial WHL (26), warga Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, atas tindakan penganiayaan, Jumat (27/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapan, alasan pelaku melakukan penganiayaan disebabkan terbakar api cemburu setelah mengetahui pria inisial A (36) pernah jalan dengan kekasihnya.

“Penganiayaan yang dilakukan karena pelaku merasa cemburu setelah mengetahui bahwa pacarnya yang berinisial AJ (23) pernah jalan bersama pria lain, yakni A,” ujar AKP Fitrayadi dalam keterangan resminya yang diterima Kendariinfo.

Dia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada tanggal 7 April 2022 lalu di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi A dan langsung melakukan penganiayaan. Awalnya aksi itu hanya dilakukan dengan tangan kosong (memukul). Namun secara tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam), lalu menyerang korban pada bagian kepala.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kanan dan luka sobek di kepala bagian atas,” jelasnya.

Sementara itu, rekan pelaku yang terlibat membantu menganiaya korban sedang dalam pengejaran Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

“Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten