Pemda Konut Raih Opini WTP dari BPK RI 5 Kali Berturut-turut

Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Selasa (31/5/2022).
Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Konut didampingi Wakil Bupati Konut bersama Ketua DPRD beserta seluruh jajaran di antaranya Staf Ahli I, Inspektur, dan Sekretaris DPRD di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Saosao, Kota Kendari.
Opini kelima yang diterima berturut-turut tersebut atas penilaian kriteria penerapan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengatakan, raihan tersebut merupakan kerja keras dari pemerintah serta berbagai pihak yang mendukung.
“Itu adalah kinerja aparat pemerintah dan dukungan semua pihak yang mengelola anggaran dengan disiplin sehingga alhamdulillah kembali meraih WTP yang kelima kali,” ujarnya, Selasa (31/5).
Selain Pemda Konawe Utara, acara penyerahan juga menghadirkan tiga pemerintah daerah yang lain yakni Pemda Kolaka Utara, Buton dan Bombana.






