Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

12 Orang di Kendari Terjaring Razia Narkoba, Polisi Sita 7 Gram Sabu-Sabu

12 Orang di Kendari Terjaring Razia Narkoba, Polisi Sita 7 Gram Sabu-Sabu
Warga yang terjaring razia narkoba diamankan di Polda Sultra. Foto: Istimewa. (31/5/2022).

Kendari – Puluhan personel Ditresnarkoba Polda Sultra bersama Tim Gabungan melakukan razia narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/5/2022). Dalam razia itu, sebanyak 12 orang warga diamankan.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, dari 12 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang diciduk di area indekos sedangkan 1 orang lainnya ditangkap di dalam hotel.

“Yang 11 orang positif narkoba setelah dilakukan tes urine (9 orang positif methamphetamine dan 2 orang positif benzodeazepam), sedangkan 1 orang lainnya kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai sabu sebanyak 19 saset dengan berat 7 gram,” ujarnya.

Usai melakukan razia, ke-12 pria itu digiring di Mako Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih tahap diperiksa,” bebernya.

Untuk diketahui, razia ini melibatkan 90 personel Polda Sultra. Sasaran razia adalah hotel, indekos termasuk penggeledahan langsung terhadap warga di tempat tinggal mereka.

Bambang menyebut, razia ini akan terus dilakukan demi mencegah dan memberantas pengedaran narkoba yang marak terjadi di wilayah kerja Polda Sultra.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten