4 Orang Diamankan saat Razia THM di Kendari, Diduga Konsumsi Sabu-Sabu
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra bersama POM TNI mengamankan empat orang saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Jumat (3/6/2022) dini hari. Empat orang yang diamankan di sejumlah THM tersebut diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (Metamfetamina).
Dirresnarkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho, mengatakan penangkapan empat pelaku setelah petugas menyusuri satu per satu THM di Kendari. Dia menyebut, razia dilakukan seiring dengan semakin meningkatnya angka penyebaran narkotika di Kendari.
“Kami melaksanakan imbauan dan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam, baik bar, lounge, maupun karaoke,” kata Debby.
Dia menjelaskan, dalam melakukan razia, polisi melakukan pemeriksaan identitas dan menggeledah barang bawaan pengunjung. Empat orang yang ditemukan menggunakan sabu-sabu selanjutnya dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat orang pengunjung yang diduga menggunakan Metamfetamina. Mereka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polda Sultra,” jelasnya.