Ridwansyah Taridala Dilantik Sebagai Sekda Kota Kendari

Kendari – Wali Kota Sulkarnain Kadir, melantik secara resmi Ridwansyah Taridala sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari di pelataran Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (8/6/2022).
Pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 767 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Kendari.
Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan dilaksanakannya pelantikan ini dapat membantu mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ke depan ada beberapa tugas yang akan dihadapi oleh Sekda yang baru ini, harapannya semua tugas yang diberikan bisa diselesaikan tepat waktu,” katanya.
Dia menambahkan, pelantikan yang telah dilakukan ini, telah melewati berbagai macam proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Gubernur Sultra,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengaku telah siap untuk menjalankan tugas barunya sebagai pejabat pembantu Wali Kota.
“Dalam waktu dekat ada beberapa tugas yang sudah menanti, kami tinggal mempersiapkan diri, untuk melaksanakan tugas itu sebaik-baiknya,” katanya.





