Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pengembangan Nelayan Wilayah Pesisir Wakatobi, Aruna dan Kementerian ATR/BPN RI Teken MoU

Pengembangan Nelayan Wilayah Pesisir Wakatobi, Aruna dan Kementerian ATR/BPN RI Teken MoU
Ketgam: Penandatanganan MoU Kementerian ATR/BPN RI dan PT Aruna Jaya Nuswantara. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (10/6/2022).

Wakatobi – Startup e-commerce perikanan, PT Aruna Nuswantara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tatanan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI), Jumat (10/6/2022).

MoU ini dimaksudkan untuk pengembangan serta pemberdayaan nelayan wilayah pesisir di Kabupaten Wakatobi, dan juga merupakan tindak lanjut pascapenyerahan sertifikat pemberdayaan tanah masyarakat oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo sehari sebelumnya.

Dalam Penandatanganan MoU ini, Aruna diwakili oleh Head of Public Policy and Government Relations, Elkana Lewerissa. Sedangkan ATR/BPN oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Andry Novijandri yang disaksikan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Indonesia, Surya Tjandra serta turut hadir Bupati Wakatobi, Haliana.

Rombongan Wamen ATR/BPN RI menyambangi Aruna Hub.
Rombongan Wamen ATR/BPN RI menyambangi Aruna Hub. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (10/6/2022).

“ATR/BPN akan mendukung serta mencari potensi-potensi dalam rangka menyejahterakan rakyat. Kita sudah serahkan sertifikatnya, namun kita lanjutkan dengan kesejahteraan. Siklus bisnisnya itu kan kita cari, misalnya mereka nelayan tangkap atau budidaya yang perlu pemasaran, storage, cara menangkap ikan yang benar, dan ternyata ada teman-teman Aruna yang dapat membantu,” ujar Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Andry Novijandri kepada awak media.

Ia berharap, dengan hadirnya Aruna dapat membantu pemerintah dari segi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sendiri akan membantu, sesuai dengan arahan Presiden untuk mencairkan pemisahan sektoral. Kita kan ada sektor pertanahan, pertanian dan sektor perikanan ini yang dasarnya sama yakni tanah. Dasar yang sama itu kita coba cairkan semua” sambungnya.

Senada dengan itu, Co-Founder dan Chief Sustainability Officer Aruna, Utari Octavianty menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah mendukung pihaknya untuk pengembangan kualitas nelayan di Kabupaten Wakatobi.

Utari menjelaskan, selama ini pihaknya terkendala pada hak tanah yang ada di atas laut yang berpengaruh pada produktivitas nelayan.

“Sebab sertifikat yang diberikan bukan hanya sebagai permodalan, tetapi juga sebagai izin usaha. Jadi dengan ada izin yang jelas, proses bisnisnya dapat dipertanggungjawabkan karena semuanya jelas, baik dari segi lahan dan izin usaha,” jelasnya.

Dengan disepakatinya kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, ke depan Aruna akan berupaya maksimal dalam mengembangkan pasar produk bagi para nelayan di pesisir Wakatobi

“Peran Aruna di sini adalah membantu nelayan-nelayan dari koperasi yang tergabung dalam semua kelompok usaha bersama (KUB) untuk memasarkan produknya secara nasional dan global. Dengan begitu kami berharap nelayan ini pendapatannya meningkat tiga sampai empat kali lipat. Semoga bisa membuat nelayan dari Mola ini jadi lebih sejahtera,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum melakukan penandatangan MoU, rombongan Wamen ATR/BPN terlebih dulu menyambangi Aruna Hub Wakatobi yang ada di Desa Mola Samaturu.

Aruna Hub sendiri adalah tempat di mana Aruna melakukan beberapa kegiatan, seperti transaksi hasil laut, pergudangan, dan kumpul komunitas.

Nelayan Binaan Aruna di Pesisir Wakatobi Terima Sertifikat Tanah dari Presiden

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten