Kemenkumham Sultra Siap Bantu Polri dan BNN Putus Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut siap membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkotika jaringan lapas.
Hal tersebut menyusul pemberitaan maraknya peredaran narkotika yang kerap terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
“Kanwil Kemenkumham juga berusaha mengusut tuntas peredaran narkotika yang marak terjadi. Kami akan rutin melakukan sidak ke semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Sultra, selalu berkoordinasi dengan Polri dan BNN, serta memperketat penjagaan agar dapat memutus peredaran narkotika di dalam Lapas maupun Rutan,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Muslim, Minggu (14/2/2021).
“Kami berkomitmen akan memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kita ketahui bersama, narkoba merupakan musuh bersama,” lanjutnya.
Kasus terbaru, pemuda inisial S (20) diamankan polisi usai mengedarkan narkotika jenis sabu. S mengatakan, barang haram itu diperoleh dari seseorang di dalam Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Namun Muslim mengaku telah mengecek ulang informasi tersebut, dan pihaknya tidak menemukan bukti usai melakukan pemeriksaan kepada penghuni Lapas.
“Ini sudah marak terjadi, orang yang ditangkap oleh kepolisian menyebut jaringan Lapas. Jika ada pemberitaan seperti itu, kami juga pernah melakukan pemeriksaan kepada penghuni Lapas, namun tidak dapat dibuktikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Lapas Perempuan Kendari, Andi Wirdani Irawati. Setelah mendapat informasi adanya transaksi narkotika yang dilakukan tahanan Lapas, pihaknya langsung melakukan sidak kepada seluruh narapidana.
“Dengan adanya pemberitaan kemarin, terkait adanya pengedar narkotika yang menyebut mendapat suplai dari salah seorang narapidana yang berada di Lapas Perempuan ini, kami bergerak cepat melakukan sidak kepada seluruh penghuni yang berada di sini,” ucapnya.
Meski begitu, Wirdani belum menerima laporan maupun konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai temuan yang ramai diberitakan itu.
“Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian kepada kami, terkait temuan yang mengatakan ada salah seorang penghuni Lapas perempuan yang menyuplai narkoba keluar. Namun kami berinisiatif langsung melakukan sidak untuk mengetahui kebenarannya,” imbuhnya.
Laporan: Risman





