KPK Periksa 4 ASN Lingkup Kabupaten Muna

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Muna di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Keempat ASN tersebut di antaranya Kepala Bappeda, La Mahi, Plt. Kepala Bapenda Muna, Lumban Gaol, Kepala BNPB Muna, Dahlan Kalega, dan ASN Bappeda Muna, Hidayat.
“Hari ini keempatnya diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) Pengajuan Dana PEN Kabupaten Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Selain keempat ASN di Kabupaten Muna, KPK juga memeriksa Direktur PT Dhana Jaya Properti atas nama Irfandi Ardiyanto.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan memberikan informasi lanjutan setelah hasil pemeriksaan dilakukan.





