Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Laporan Kasus Susu Kedaluwarsa Marina Mart Mandonga Kini Ditangani Polresta Kendari

Laporan Kasus Susu Kedaluwarsa Marina Mart Mandonga Kini Ditangani Polresta Kendari
Manajemen Marina Mart Mandonga melalui Admin Input, Falentina Aziz (kiri) dan Ibu Maryani yang beli susu kedaluwarsa (kanan). Foto: Kendariinfo/Istimewa.

Kendari – Laporan kasus susu kedaluwarsa yang dijual swalayan Marina Mart Mandonga, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, yang sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga kini ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kamis (7/7/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya, baru hari ini dilimpahkan ke kami,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.

Setelah menerima limpahan berkas laporan kasus tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

“Bila dalam penyelidikan nantinya ditemukan unsur pelanggaran pidana, tentu akan dilakukan proses penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang ibu di Kendari bernama Maryani (39) menceritakan pengalamannya di media sosial setelah membeli susu kedaluwarsa jenis Lactogen di Marina Mart, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Minggu (3/7).

Pada video yang diterima Kendariinfo, Maryani tampak duduk di emperan Marina Mart. Ia terlihat menangis tersedu-sedu dan mengatakan bahwa susu kedaluwarsa itu telah diberikan kepada bayinya. Padahal, dia mengaku selalu membeli susu di toko tersebut. Video itu pun akhirnya beredar luas di media sosial.

Anak Maryani yang baru berusia tujuh bulan harus dilarikan ke rumah sakit akibat muncul bintik-bintik merah di sekujur tubuhnya setelah mengonsumsi susu kedaluwarsa tersebut.

Jual Susu Kedaluwarsa, Disperindag Sultra Timbang Peluang Cabut Izin Usaha Marina Mart Mandonga

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten