LPG dan BBM Nonsubsidi di Sultra Alami Kenaikan, Berikut Rincian Harga Terbaru

Kendari – PT Pertamina (Persero) kini menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Tak hanya kenaikan BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, Pertamina juga turut menaikkan harga Liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi berupa Bright Gas ukuran 5,5 dan 12 kilogram (kg), serta LPG ukuran 12 kg.
“Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat agen pada tabel di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim,” jelas pengumuman yang tertera website resmi Pertamina, Sabtu (9/7/2022).
Penyesuaian harga berada di kisaran Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Harga tersebut dikatakan masih kompetitif jika dibandingkan produk dengan kualitas setara. Sementara untuk yang subsidi, pemerintah tidak menyesuaikan harganya.
Berikut kenaikan harga BBM dan LPG di Sulawesi Tenggara:
Harga BBM
- Pertamax Turbo, naik harga menjadi Rp16.550
- Dexlite, naik harga menjadi Rp15.350
- Pertamina Dex, naik harga menjadi Rp16.850
Harga LPG
- Bright Gas ukuran 5,5 kg, naik harga menjadi Rp107.000
- Bright Gas 12 kg/LPG 12 kg, naik harga menjadi Rp223.000





