Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

6 Pelaku Penganiayaan di Sekitar Masjid Al-Alam Kendari Diringkus Polisi

6 Pelaku Penganiayaan di Sekitar Masjid Al-Alam Kendari Diringkus Polisi
Enam pelaku penganiayaan di sekitaran Masjid Al-Alam Kendari berhasil diringkus Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Enam pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di sekitaran Masjid Al-Alam Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus oleh Tim Buser 77 Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Rabu (20/7/2022).

Keenam pelaku yakni PB (20), MF (21), AF (21), A (22), BP (23), dan ECM (26) ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang patut diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/15/VII/2022/Reskrim/Siaga Polsek Poasia tanggal 3 Juli 2022.

Korban penyerangan OTK dilarikan di RSUD Kendari.
Korban penyerangan OTK dilarikan di RSUD Kendari. Foto: Istimewa. (29/6/2022)

“Keenam pelaku ini kami ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Fitrayadi melalui keterangan resminya.

Pelaku PB, BP, dan MF ditangkap di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Sedangkan ECM, A, dan AF ditangkap di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

“Pelaku yang mengayunkan parang hingga membuat korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan lengan sebelah kanan adalah pelaku BP,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi (nopol) DT 1841 HA yang digunakan untuk mendatangi korban, serta sepucuk airsoft gun berwarna hitam, sedangkan parang yang digunakan untuk menyerang korban tidak bisa ditemukan sebab pelaku ECM selaku pemilik lupa tempat ia menaruh sajam tersebut.

Setelah ditelusuri, pelaku PB dan BP pernah dipenjara di Rutan Kelas IIA Kendari karena kasus yang sama. Mereka juga telah dilaporkan atas tindakan pencurian dengan kekerasan (jambret) pada tanggal 16 Juli 2022.

“Para pelaku sudah kami amankan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Kasman (24) dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di jalan tembusan Masjid Al-Alam sekitar, Rabu (29/6) sekitar pukul 04.00 WITA. Para pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Untuk menyelematkan diri, korban lompat ke laut.

Usai menganiaya korban para pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang terluka cukup parah yaitu mengalami luka sobek pada bagian punggung kanan dan lengan kanan, langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, yang tidak jauh dari tempat kejadian untuk mendapatkan penanganan medis.

Diserang OTK Usai Nonton Konser, Pria di Kendari Selamatkan Diri dengan Lompat ke Laut

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten