Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Buton Tengah Cabuli Ponakannya, Aksi Pelaku Dilakukan saat Rumah Sepi

Pria di Buton Tengah Cabuli Ponakannya, Aksi Pelaku Dilakukan saat Rumah Sepi
Pelaku pencabulan anak dibawa umur di Buton Tengah yang berhasil diamankan Polsek Lakudo. Foto: Istimewa.

Buton – Seorang pria di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial B tega mencabuli keponakannya sendiri bernama Mawar (samaran) yang masih berusia 9 tahun, Kamis (7/7/2022).

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, aksi pelaku dilakukan saat rumah keluarga korban dalam keadaan sepi.

“Korban tinggal bersama nenek dan tantenya. Waktu kejadian, korban hanya berdua dengan pelaku, korban disuruh untuk memegang alat kemaluan korban,” ujar Erwin melalui keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Rabu (20/7).

Pelaku yang merupakan seorang buruh bangunan itu melakukan tindakan cabul dengan cara memasukkan jarinya ke alat kelamin korban. Mirisnya lagi, perbuatan itu dilakukan oleh pelaku sebanyak tiga kali.

“Pelaku ini adalah suami dari tantenya korban, yang mana istri pelaku ini merupakan saudara kandung ayah korban,” terangnya.

Tindakan bejat pelaku ini terbongkar setelah korban berani bercerita ke tantenya (istri pelaku). Kemudian tantenya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lakudo.

“Anggota kami sudah mengamankan pelaku di Polsek Lakudo,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kuruangan maksimal 15 tahun penjara.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten