Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Kendari Hadiri Panggilan Dewan Kode Etik UHO

Kendari – Prof B, terduga pelaku pelecehan mahasiswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO). Prof B tampak mendatangi Ruang DKKED Lantai 4 Gedung Rektorat UHO seorang diri, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 14.30 WITA.
Saat Prof B hadir, korban dugaan pelecehan tengah menjalani pemeriksaan di Ruang DKKED. Keluarga dan pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari tampak berada di depan Ruang DKKED UHO. Melihat Prof B memasuki Ruang DKKED, paman korban, Mashur, sempat memprotes.
Mashur mengatakan, korban dan terduga pelaku seharusnya dijadwalkan hadir dalam waktu yang tidak bersamaan. Namun saat Mashur mengonfirmasi kembali tempat pemeriksaan korban dan terduga pelaku, pihak DKKED menyebut keduanya berada di ruangan yang berbeda.

“Katanya beda ruangan, tapi tidak tau juga di dalam. Kami sudah dikonfirmasi, katanya berbeda, tapi tidak tahu ini. Saya khawatir dia (korban) menangis lagi,” kata Mashur kepada wartawan di depan Ruang DKKED UHO.
Ketua DKKED UHO, La Iru, menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini adalah meminta keterangan pelapor dan terlapor. Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan korban dugaan pelecehan yang dilakukan dosennya sendiri ke DKKED UHO. Usai memeriksa pelapor dan terlapor, DKKED UHO akan melakukan sidang untuk memutuskan bersalah dan tidaknya oknum guru besar FKIP UHO itu.
“Korban sudah melapor secara tertulis. Dewan Kode Etik melakukan pemanggilan untuk verifikasi. Prosesnya kita percepat, jangan sampai duluan di polisi,” ujar La Iru, Jumat (22/7) lalu.





