JPPR dan Bawaslu Sultra Bangun Sinergi untuk Pengawasan Pemilu 2024

Kendari – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra untuk melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Saat kunjungan ke Kantor Bawaslu Sultra, Senin (25/7/2022), Koordinator Daerah (Korda) JPPR Sultra, Multi Sri Asnani menyampaikan bahwa Bawaslu adalah mitra strategis dalam pengawasan Pemilu.
“Peran kami di pendidikan pemilih dan pengawasan. Tentu kami bisa menguatkan peran dari Bawaslu,” kata Multi.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Uddu menyambut baik tujuan JPPR Sultra tersebut. Menurutnya saat ini Bawaslu Sultra sedang menggenjot partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.
“Kami di Bawaslu memang membutuhkan pengawalan dari seluruh elemen masyarakat termasuk JPPR,” kata Hamiruddin.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga, Munsir Salam juga menegaskan kepada JPPR Sultra agar nantinya bisa melaporkan hasil pengawasannya setelah melakukan pengawasan Pemilu.
Karena menurut Munsir, biasanya berbagai lembaga yang melakukan pengawas Pemilu tidak melaporkan hasil pengawasannya, sehingga tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu.
“Mereka melakukan pengawasan, tapi setelah akhir masa pemilihan, mereka tidak memberikan hasil pengawasannya, walaupun Bawaslu minta. Kalau menurut undang-undang kan ini wajib,” imbuh Munsir.





