Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa, Tuntut Rektor UHO Adili Guru Besar FKIP yang Diduga Lakukan Pelecehan

Kendari – Puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Anti Kekerasan Seksual itu terlihat memadati halaman gedung Rektorat, Jumat (29/7/2022).
Aliansi mahasiswa ini menuntut agar Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu segera memberi sanksi kepada Guru Besar FKIP UHO, Prof B (62), yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial R.
Terdapat tiga poin yang menjadi tuntutan utama mereka, yakni mendesak pihak Rektor UHO untuk mengambil langkah tegas, atau memberi sanksi terhadap oknum dosen yang terbukti melanggar kode etik serta mengawal penuh proses advokasi secara hukum. Kedua, mendesak pihak kampus untuk memberi pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.
Kemudian, mendesak untuk membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi kembali,” ujar Jenderal Lapangan, Ecy Pitriani Sulastri kepada awak media.
Sementara itu, Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah yang menemui massa aksi menyampaikan, pihak kampus telah melakukan sidang kode etik dengan hasil yang menyatakan bahwa adanya kode etik yang dilanggar oleh Prof B.
Kendati demikian, keputusan atas pemberian sanksi masih menunggu keputusan dari Rektor selaku pimpinan tertinggi universitas.
“Terkait sanksi, kami menunggu keputusan dari pimpinan perguruan tinggi,” ucap Nur Arafah.
Dia juga mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan dosen-dosen psikologis yang siap mendampingi korban dugaan pelecehan.
“Jika keluarga korban sudah bersedia, kami kapan saja akan hadir dan memberikan pendampingan,” terangnya.
Dirinya juga menegaskan, akan membentuk satgas pencegah dan penanganan kekerasan seksual, seperti apa yang menjadi tuntutan para massa aksi.
“Tentu itu Ini penting agar pelecehan seksual di kampus tidak terjadi. Kami akan libatkan para mahasiswa dalam pembentukan satgas tersebut. Tetap untuk itu kami masih akan koordinasikan dulu,” tegasnya.





