Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Prof B Kembali Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Kendari

Prof B Kembali Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Kendari
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (13/7/2022).

Kendari – Prof B, oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) kembali diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan mahasiswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Prof B kembali diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan dalam kasus tersebut, Senin (15/8/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan Prof B datang bersama dua kuasa hukumnya usai salat magrib. Pada kesempatan itu, Prof B diperiksa penyidik kurang lebih tiga jam. Dengan pemeriksaan Prof B, total sudah ada lima saksi yang diperiksa penyidik.

“Dia (Prof B) datang setelah magrib. Dia diperiksa kapasitasnya saksi,” kata Fitrayadi, Selasa (16/8).

Fitrayadi menjelaskan, polisi telah memanggil enam saksi pada tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pelecehan Prof B. Meski begitu, satu dari enam saksi yang dipanggil belum hadir karena sedang berada di luar daerah.

“Satu saksi masih berada di luar daerah,” jelasnya.

Selain memanggil para saksi baik pelapor maupun terlapor, polisi juga telah memanggil ahli untuk dimintai keterangan. Setelah semua saksi diperiksa, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Penetapan tersangka itu setelah pemeriksaan saksi semua. Kami akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Fungsi penyidikan itu untuk menentukan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten