Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Lupa Mengunci Mobilnya, Wanita di Kendari Jadi Korban Pencurian

Lupa Mengunci Mobilnya, Wanita di Kendari Jadi Korban Pencurian
Terduga pelaku pencurian dompet dalam mobil di Lorong Melati, No 2C, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Tangkapan layar kamera CCTV/Kendariinfo. (18/8/2022).

Kendari – Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Frischa Nurul Yanuarti (33) warga Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua menjadi korban pencurian, Rabu (17/8/2022).

Frischa mengaku, peristiwa yang dialaminya berawal ketika dia pulang kerumahnya di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia usai dari tempat renang.

“Pulang dari renang saya parkirlah mobil di depan rumah. Tapi saya tidak tahu entah pintu mobil sudah saya kunci atau belum,” kata Frischa kepada Kendariinfo, Kamis (18/8).

Dia lalu masuk ke dalam rumah, sedangkan di dalam mobilnya masih terdapat dompet dan satu buah cincin emas seberat 2 gram.

“Memang sengaja saya tidak bawa masuk dompet itu, karena saya pikir masih mau pergi dan juga seingat saya mobil dalam keadaan terkunci,” ucapnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.50 WITA saat Frischa hendak ke pasar ia menyadari bahwa pintu mobilnya tertutup tidak rapat. Benar saja, ketika diperiksa dompet cokelat di dalam mobil yang berisikan empat kartu ATM, KTP, Kartu BPJS dan satu buah cincin emas seberat 2 gram telah raib.

“Saya langsung telepon tetangga samping untuk meminta rekaman CCTV, karena kebetulan kamera CCTV nya menghadap halaman rumah saya,” jelasnya.

Dari rekaman CCTV sekitar pukul 16.00 WITA, tampak seorang pria yang mengenakan baju berlengan panjang jalan menghampiri mobil milik korban. Pria tersebut cukup jelas terlihat membuka pintu belakang sebelah kanan mobil untuk beberapa saat, kemudian berjalan santai pergi meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga:  Universitas Halu Oleo Kurangi Kuota Mahasiswa Bebas UKT

Total kerugian dari kejadian itu sekitar Rp2 juta. Korban pun mendatangi Polsek Baruga untuk membuat laporan.

“Tadi sudah ke Polsek Baruga untuk buat laporan,” pungkasnya.

Laporan korban itu tertuang dalam Surat Tanda Bukti Malapor Nomor: STBM / 237 / VIII / 2022 / Polsek Baruga tertanggal 18 Agustus 2022.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten