Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Politik

Perbaikan Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024 di KPU Sultra Berakhir 4 – 5 September 2022

Perbaikan Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024 di KPU Sultra Berakhir 4 – 5 September 2022
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir. Foto: La Ode Risman Hermawan/Kendariinfo. (31/8/2022).

Kendari – Tahapan verifikasi perbaikan administrasi dokumen partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 masih terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, menyebut tahap perbaikan akan berakhir pada 4 – 5 September 2022.

“Batas verifikasi administrasi parpol 4 sampai 5 September 2022,” kata Natsir kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tingkat KPU Kabupaten dan Kota se-Sultra, Rabu (31/8/2022).

Dalam kurun waktu tersebut, parpol diharuskan memberi klarifikasi atas masalah yang ditemukan KPU Sultra selama proses verifikasi administrasi pada 16 – 24 Agustus 2022 lalu. Natsir menyebut, masalah paling banyak ditemukan selama proses verifikasi adalah keanggotaan ganda eksternal parpol, pekerjaan, dan usia yang tidak memenuhi syarat.

“Data-data yang kita temukan berdasarkan verifikasi administrasi, misalnya kegandaan, ya kita panggil partainya terkait dengan nama temuan kita untuk memberi klarifikasi,” ujarnya.

Di samping itu, KPU se-Sultra juga terus memperkuat internal dengan melakukan rapat koordinasi pada Rabu (31/8) malam. Menurut Natsir, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberi pemahaman dalam mengerjakan tahapan verifikasi administrasi parpol.

“Rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan informasi dalam mengerjakan verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu 2024. Verifikasi administrasi yang dimaksud adalah keanggotaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Update Real Count KPU: Prabowo-Gibran Menang 70 Persen di Sultra

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Sultra menghadirkan empat perwakilan dari masing-masing kabupaten dan kota, yaitu ketua divisi, kepala subbagian, admin, serta operator verifikasi administrasi parpol. Dengan kehadiran mereka, diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi dalam tahapan tersebut.

“Aspek usia kita masih menemukan keanggotaan parpol yang belum cukup 17 tahun. Ada juga soal pekerjaan. Pekerjaan ini yang membuat kita seolah-olah berada pada tafsir yang berbeda-beda. Oleh karena itu perlu kesamaan cara pandang. Kalau nanti berbeda, kita akan mendapatkan masalah,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten