Sidak SPBU Saranani, Kapolresta Imbau Warga Lapor Polisi Jika Temukan Kecurangan

Kendari – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melakukan sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Saranani pada Kamis (1/9/2022) siang. Dalam sidak tersebut, dia mengimbau warga agar lapor polisi jika temukan kecurangan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran warga saat melakukan pengisian BBM di SPBU, khususnya yang berlokasi di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari tersebut.
Saat sidak berlangsung, aktivitas warga berjalan lancar. Tidak ditemukan mafia-mafia yang berani melakukan kecurangan. Kendati demikian, mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menegaskan, jika warga menemukan adanya potensi kecurangan, maka segera melapor di polsek terdekat untuk ditindak tegas.
“Kami dari kepolisian mengimbau kepada warga, bila menemukan indikasi adanya penyelewengan adanya kecurangan dalam bentuk apa pun silakan dilaporkan kepada kami,” tegasnya.
Kapolresta Kendari menyebut, beberapa pelanggaran atau indikasi yang dilaporkan di antaranya pengisian berulang kali, penimbunan BBM, pengisian pakai jeriken, tangki modifikasi, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Hingga saat ini, pengisian bahan BBM di SPBU tersebut terpantau lancar.
Langgar Aturan, 12 SPBU di Sultra Kena Sanksi dari Pertamina





