Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sempat Dikeroyok di Pinggir Jalan, Pelaku dan Korban di Kendari Sepakat Berdamai

Sempat Dikeroyok di Pinggir Jalan, Pelaku dan Korban di Kendari Sepakat Berdamai
Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikeroyok oleh sejumlah pemuda di pinggir jalan bersepakat damai. Foto: Istimewa. (11/9/2022).

Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok oleh sejumlah pemuda di pinggir jalan di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Minggu (11/9/2022). 

Aksi pengeroyokan itu sontak menjadi tontonan para pengendara dan masyarakat sekitar. Seorang pengendara yang melintas berinisial AF pun sempat merekam kejadian tersebut, kemudian mengunggahnya ke media sosial.

“Kejadiannya di lampu merah di sekitaran Hotel Athaya,” kata AF kepada Kendariinfo.

Sementara itu Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi Kendariinfo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, awalnya korban inisial F mengunjungi Toko Roti Adiba untuk bertemu kekasihnya. Kemudian F standar sepeda motornya di depan toko roti tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku inisial R langsung meloncat di atas motor F.

“Kemudian korban bertanya kepada pelaku ‘kenapa kamu loncat di atas motor saya?’. Kemudian korban dengan pelaku langsung bertengkar mulut. Lalu datang teman-teman pelaku sekitar 5 orang langsung ikut memukul dan mengeroyok korban. Salah satu dari pelaku membawa senjata tajam jenis parang,” bebernya.

Tak terima dikeroyok, F selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Mandonga pada pukul 19.20 WITA.

“Korban datang ke Polsek Mandonga untuk melaporkan tindak pidana pengerokan yang dialami oleh korban,” lanjutnya.

Usai mendapat laporan dari F, piket SPKT Polsek Mandonga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan R.

Baca Juga:  Izin Panti Asuhan Annur Azwar Kendari Dibekukan DPRD Kendari Usai Diduga Eksploitasi Anak

“Pelaku diamankan di Polsek Mandonga, kemudian Ka SPKT B Ipda Davit memediasi antara korban dengan pelaku. Sehingga, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan dibuatkan surat pernyataan,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten