Lansia di Kendari Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar

Kendari – Seorang lansia di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial M (77) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar, Jumat (7/10/2022). Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang bernama NJ (27).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, beberapa jam sebelum korban ditemukan gantung diri, dia sempat ditemui oleh NJ. Kondisi korban pada saat itu sedang berbaring di tempat tidurnya.
“Sekitar pukul 06.10 WITA anak korban sempat datang menjenguk ayahnya. Saat itu dia melihat korban sedang berbaring di tempat tidur,” tutur Eka melalui keterangan resminya.
Eka menjelaskan, pada saat itu NJ menawarkan akan membelikan kue. Namun, tawaran itu ditolak oleh korban. Tidak lama setelah itu, anak korban pamit untuk pergi membantu membongkar tenda pesta milik tetangga.
Kemudian, pada pukul 08.20 WITA, NJ kembali lagi ke rumah orang tuanya bersama temannya bernama AR untuk melihat korban. Saat masuk ke dalam kamar, NJ melihat ayahnya sudah dalam keadaan tergantung dengan badan yang telah kaku.
Dengan cepat NJ memanggil temannya untuk membantu menurunkan ayahnya. Namun nahas, saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke ruang tengah.
“Korban gantung diri menggunakan dua lembar kain sarung yang ujungnya dililitkan pada rangka atap rumah,” jelasnya.
Diketahui, korban tinggal di rumah seorang diri setelah sebelumnya tinggal bersama dua anaknya yang lain yakni ND (23) dan NA (32).
Namun, sejak bulan September 2022 lalu ND ke Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk membantu tantenya memanen cengkeh. Kemudian NA telah pindah rumah di Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli.
Sedangkan istri korban sudah sejak 2011 lalu tinggal menetap di Kabupaten Bombana walaupun terkadang datang mengunjungi anak-anaknya.
“Beberapa hari sebelum ditemukan gantung diri, saudara NJ sempat mendengar keluh kesah korban yang merasa kecewa karena anaknya yang berinisial NA pindah rumah, karena dia merasa kesepian,” ujar Eka.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu mengungkapkan, sejak dua tahun lalu korban menderita penyakit asam urat dan rematik sehingga untuk dapat berjalan korban menggunakan alat bantu tongkat.
Pihak keluarga menolak melakukan visum, dengan alasan korban meninggal dunia karena gantung diri. Penolakan itu dikuatkan dengan pembuatan surat pernyataan dari pihak keluarga.
“Keluarga korban menolak dilakukan visum. Tadi sudah mendatangi Polsek Abeli untuk membuat surat pernyataan,” tutup Eka.




