Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Motor Warga Tunggala, Mahasiswa di Kendari Diringkus Buser 77

Curi Motor Warga Tunggala, Mahasiswa di Kendari Diringkus Buser 77
Pelaku curanmor di BTN Tunggal, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari dan motor Honda Beat curiannya. Foto: Istimewa. (10/10/2022)

Kendari – Seorang mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RS (21) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Senin (10/10/2022).

Korbannya yakni seorang warga di BTN Tunggala, Jalan Seratus Ribu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua bernama Hardiman Sahri (36). Motornya Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) DT 6753 PA yang terparkir di garasi raib digondol pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya menuturkan, pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekitar pukul 01.30 WITA.

“Awalnya korban pulang dari Lippo dan sudah tidak mendapati motor matiknya yang terparkir di garasi,” tuturnya

Fitrayadi menambahkan, aksi pelaku dilakukan dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebuah linggis. Tidak hanya sepeda motor, pelaku juga mengambil barang berharga lainnya milik korban.

“Pelaku juga masuk ke dalam kamar korban, kemudian mengambil dokumen kendaraan, laptop, dan handphone yang ada di lemari,” sambungnya.

Aksi pelaku itu rupanya terekam kamera pengawas (CCTV). Terlihat bahwa pelaku mengendarai mobil Sigra silver.

Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Kendari.

“Pelaku mengaku pernah mencuri rokok di sebuah warung, power bank, kabel charger, voucher data, kartu di dua konter handphone, dan dua jeriken bensin, ” jelasnya.

Baca Juga:  Isu Siswi SDN di Kendari Hilang Ternyata Hoaks, Ayah Korban Hanya Bercanda

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu mengungkapkan, pelaku nekat mencuri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Motor Honda Beat yang dicuri pelaku jual ke temannya dengan harga Rp7 juta. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapannya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga masih banyak TKP lain yang dilakukan oleh pelaku. Masih akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku terkait TKP lainnya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten