Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Siswi SMPN 3 Kendari yang Dipukul Kakak Kelasnya Sepakat Damai

Siswi SMPN 3 Kendari yang Dipukul Kakak Kelasnya Sepakat Damai
Pihak keluarga IPA dan I sepakat berdamai usai dimediasi oleh pihak SMPN 3 Kendari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (13/10/2022).

Kendari – Aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelajar kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kendari berinisial I terhadap adik kelasnya, IPA (12) kini berakhir damai.

Kesepakatan damai ini setelah pihak sekolah memanggil keluarga kedua bela pihak untuk dilakukan mediasi, Kamis (13/10/2022).

Pihak korban diwakilkan oleh kakek dan neneknya, sebab ibu dari IPA sedang tidak berada di Kota Kendari. Sedangkan pelaku diwakili langsung oleh ibu dan kakaknya.

Kakek korban, Rais (62) menuturkan, alasan pihak keluarga sepakat berdamai agar tidak ada yang dikorbankan, dalam hal ini dikeluarkan dari sekolah.

“Jadi mari kita cari solusi yang terbaik, kita cari damai. Karena mereka ini anak cucu bangsa kita untuk masa depan mereka ini, kalau salah satu dikorbankan kasian mereka,” ujar Rais kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kepala sekolah SMPN 3 Kendari, Kamis (13/10).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Kendari, Sabil mengungkapkan, kesepakatan damai kedua belah pihak ini dinyatakan dalam surat pernyataan, bahwa pelaku I tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.

“Tadi kita sudah panggil keluarga dari kedua pihak, dan mereka sepakat damai. Kemudian I membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan lagi perbuatan yang serupa terhadap korban, maupun kepada orang lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Hari Kamis, Muhammadiyah Imbau Salat Id di Rumah Jika Kondisi Belum Aman

Sabil menjelaskan, sebelum aksi pemukulan terjadi, pada hari Jumat (7/10) lalu pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) telah melakukan upaya damai, dengan memanggil korban dan pelaku untuk membicarakan duduk permasalahan. Karena merasa penanganan pihak sekolah lamban, pelaku akhirnya melabrak dan memukul korban.

“Sebenarnya sudah ada upaya untuk mendamaikan mereka sebelum terjadi pemukulan itu, telah diproses di BK. Posisinya kami sedang mencari saksi, karena belum ada kejelasan bahwa apa yang dituduhkan memang benar,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa persoalan kedua pihak telah damai. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban dan pelaku, tertera bahwa jika I melakukan perbuatannya maka akan dikeluarkan dari sekolah.

“Sudah damai. Sanksi yang kami berikan yaitu membuat surat pernyataan, bahwa I tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika berbuat hal yang sama baik kepada korban ataupun orang lain dia akan dikeluarkan dari sekolah,” tegas Sabil.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 7 SMPN 3 Kendari berinisial IPA dipukuli oleh I, pada Selasa (11/10) siang. I memukul IPA karena menuduh telah mencuri jaket miliknya.

Mengetahui anaknya jadi korban pemukulan kakak kelas, Ibu IPA, Putry Ardelia (31) lantas memviralkan ke media sosial karena merasa tidak terima.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten