PKB Sultra Target Tambah Jumlah Kursi dalam Pemilu 2024 Mendatang

Baubau – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat konsolidasi, Minggu (11/12/2022). Dalam rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Baubau itu, PKB Sultra menargetkan tambahan jumlah kursi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ada 5 daerah pemilihan (dapil) yang menjadi target utama penambahankursi PKB Sultra yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2019 lalu, PKB Sultra memperoleh 8 kursi di 5 wilayah itu dengan perincian 3 kursi di Kota Baubau, 2 kursi di Kabupaten Buton, 2 kursi di Kabupaten Buton Tengah, 1 kursi di Kabupaten Buton Selatan, namun di Kabupaten Wakatobi sama sekali belum mengantongi kursi.
“Pada Pemilu ke depan, kita targetkan masing-masing daerah tersebut harus ada tambahan 1 kursi untuk PKB,” tegas Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani dalam keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Senin (12/12).
Bang Jay sapaan akrab Jaelani mengaku, untuk mendapatkan tambahan kursi di 5 dapil tersebut, semua kader PKB di Sultra diinstruksikan untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada, termasuk melakukan konsolidasi besar-besaran guna menarik simpati masyarakat.
Tidak hanya target tambahan kursi di 5 dapil lingkup DPRD kabupaten/kota, Jaelani juga mengarahkan anggotanya agar bersama-sama menjalankan mesin penggerak partai guna meningkatkan jumlah suara. Pasalnya, jika suara di dapil tersebut meningkat, maka potensi untuk menambah 1 kursi di DPRD Sultra cukup besar.
“Dari 10 kursi di DPRD Sultra, PKB baru memiliki 1 kursi. Kita target 1 kursi lagi supaya bisa 2 kursi,” bebernya.
Selain menargetkan tambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota dan DPRD Sultra, Jaelani optimis rekapitulasi suara di wilayah tersebut bisa menjadi lumbung suara untuk calon DPR RI.
“Target kita tetap, 1 kursi DPR RI dan mengusung Gus Muhaimin Iskandar menjadi calon Presiden RI. Intinya, kader harus terus hadir di bawah dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tutupnya.





