Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Gasak Helm Pasien RS Hermina Kendari, Pencuri Terekam Jelas CCTV

Gasak Helm Pasien RS Hermina Kendari, Pencuri Terekam Jelas CCTV
Detik-detik pelaku berbaju hitam dan memakai motor putih mengikuti korban sebelum menggasak helm di parkiran RS Hermina Kendari. Foto: Istimewa. (16/12/2022).

Kendari – Helm yang digunakan oleh pasien Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari digasak maling di kawasan parkiran rumah sakit tersebut atau tepatnya di Jalan Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untungnya aksi pencurian tersebut terekam dengan jelas melalui kamera pengawas (CCTV). Wajah pelaku dan pelat motornya bisa terbaca dengan jelas saat memasuki area RS Hermina Kendari, Jumat (16/12/2022) lalu.

Awalnya sekitar pukul 09.30 Wita, korban bernama Desi (26) memasuki kawasan rumah sakit tersebut. Sesampainya di tempat parkiran, Desi memarkir sepeda motornya dan menyimpan helm berwarna merah di bagian kaca spion. Selanjutnya, ia masuk ke dalam ruang rumah sakit dan mengantre di bagian Poli Gigi.

Pelaku pencurian helm dan motor yang digunakan saat membuntuti korban di RS Hermina Kendari.
Pelaku pencurian helm dan motor yang digunakan saat membuntuti korban di RS Hermina Kendari. Foto: Istimewa. (16/12/2022).

Sekitar pukul 13.30 Wita, korban berencana pulang tetapi Desi kaget karena helmnya telah raib digasak maling. Ia pun berkoordinasi dengan pihak keamanan dan mengecek CCTV.

“Dari sebelum Jumat saya masuk mengantre di Poli Gigi. Pas pulang ternyata sudah tidak ada helmku yang saya gantung di motor,” ujarnya, Minggu (18/12).

Sementara itu, dalam rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, pelaku yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih dengan nomor polisi DT 3165 ZM telah mengikuti korban saat memasuki parkiran rumah sakit.

Saat korban meninggalkan helm di atas motor, pelaku lebih dulu memantau keadaan sekitar. Ketika semua dipastikan sudah aman, pria yang mengenakan baju dan celana pendek itu langsung mengambil helm milik Desi dan kabur dari kawasan parkiran.

Baca Juga:  Kemenag Sultra: 5 Tips Menangkal Radikalisme

Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp300 ribu. Hal itu pun sudah diadukan di polsek setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah melapor kemarin (17/12/2022) di polisi,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten