Drone Seharga Rp22 Juta Milik Dinas Bina Marga Sultra Dicuri
Kendari – Sebuah drone merek DJI Mavic 2 Pro milik Dinas Bina Marga, Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dicuri oleh orang dalam yang bertugas menjaga base camp atau mess pegawai di dinas tersebut, Sabtu (27/2/2021).
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya mengatakan, setelah mendapat laporan terkait kehilangan alat yang difungsikan untuk mengambil gambar dari ketinggian tersebut, pihaknya langsung bertindak cepat menyelidikinya.
“Setelah diselidiki, pencurinya seorang pria berinisial AN yang bertugas menjaga barang-barang inventaris Dinas Bina Marga,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, diduga drone merek DJI Mavic 2 Pro berwarna hitam silver seharga Rp22 juta itu akan dijual oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Tersangka dijerat pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.