Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kapolda Sultra Diminta Tindak Tegas Personelnya yang Diduga Todongkan Pistol ke Warga di Konut

Kapolda Sultra Diminta Tindak Tegas Personelnya yang Diduga Todongkan Pistol ke Warga di Konut
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan. Foto: Ing/Kendariinfo. (2/1/2023).

Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto diminta untuk menindak tegas salah satu personelnya yaitu Briptu RRA yang diduga menodongkan pistol ke warga saat melakukan pengamanan di Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sabtu (24/12/2022) lalu.

Warga yang mengaku ditodongkan pistol tersebut adalah seorang pria bernama Akif Nandi. Dirinya telah mengadukan polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sultra tersebut ke Mapolda Sultra, Selasa (27/12) lalu.

Aduan tersebut tertuang dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/65/XII/2022/YANDUAN. Salah seorang keluarga Akif yaitu Iksan menyebut hingga saat ini pihak keluarga belum menerima tindak lanjut dari aduan tersebut.

“Kami dari keluarga besar mendesak Kapolda Sultra untuk memberi keadilan kepada kami,” ujar Iksan kepada Kendariinfo melalui telepon seluler, Minggu (1/1/2023).

Anehnya menurut Iksan, usai melakukan pengaduan di Mapolda Sultra, Akif Nandi bersama rekannya malah dijemput oleh intel lalu dibawa dan ditahan di Mapolres Konut atas kasus pengeroyokan polisi di Blok Mandiodo tersebut.

“Kami juga beranggapan sebagai korban, karena tidak mungkin ada tindakan pengeroyokan tanpa ada sebab akibatnya. Itu terjadi karena adanya penodongan pistol ke arah Akif Nandi yang dilakukan oleh Briptu RRA. Oleh karena itu Kapolda Sultra tidak bisa tutup mata dengan kasus ini,” bebernya.

Baca Juga:  Tikam 2 Teman Sekolahnya, Remaja di Buteng Diamankan Polisi

Iksan juga mempertanyakan kepada Polda Sultra terkait kepemilikan pistol Briptu RRA. Sebab menurutnya aksi arogan tersebut sangat mencederai institusi Polri dengan seenaknya menodongkan pistol kepada masyarakat.

“Apakah dia karena dimintai tugas pengamanan, apakah dia dibekali dengan membawa senjata itu? Dan itu kami pertanyakan izinnya. Mestinya Briptu RRA bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan menodongkan pistol ke masyarakat,” tegasnya.

Dirinya berharap Kapolda Sultra segera mengatensi kasus tersebut agar tak ada anggapan di masyarakat bahwa ketika pelaku kejahatan itu merupakan oknum polisi, maka kasus itu dihilangkan.

Tak hanya itu, ia juga meminta apabila keluarganya diproses hukum karena tindakan pengeroyokan. Maka, oknum polisi Briptu RRA dan AUZ juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Harus adil, jangan sampai, kami menduga bahwa Kapolda Sultra mencoba melindungi oknum polisi itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan saat dikonfirmasi awak media, membenarkan aduan Akif Nandi di Mapolda Sultra. Tiswan menjelaskan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Paminal Propam Polda Sultra.

“Saat ini dalam proses penyelidikan Paminal Polda Sultra. Karena dalam penyelidikan itu akan dicari kebenaran dari laporan Akif Nandi,” katanya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:  9 Perwira Polres Konawe Dimutasi, Termasuk Wakapolres

Kronologis Pengeroyokan Oknum Polisi di Blok Mandiodo, Diduga Sempat Todongkan Pistol ke Arah Warga

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten