Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mafia yang Diduga Gelapkan Mobil Warga di Konawe Dilepas, Polisi Mengaku Kekurangan Alat Bukti

Mafia yang Diduga Gelapkan Mobil Warga di Konawe Dilepas, Polisi Mengaku Kekurangan Alat Bukti
Korban dugaan kasus penggelapan dan penipuan mobil bernama Mansur. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (30/1/2023).

Konawe – Mafia yang diduga telah menggelapkan mobil warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilepas polisi. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe mengaku kekurangan alat bukti sehingga tidak melakukan penahanan.

Terduga pelaku mafia yang terlibat kasus penggelapan mobil di Kabupaten Konawe tersebut inisial HL. Dia sempat diamankan warga dan aparat kepolisian dari Polres Konawe beberapa waktu lalu karena ulahnya telah meresahkan warga sekitar.

Namun, warga kesal, sebab HL tiba-tiba dibebaskan tanpa sepengetahuan para korban yang telah tertipu. Kekesalan ini disampaikan oleh salah satu korban bernama Mansur (54) warga Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Saat Mansur ditemui Kendariinfo pada Senin (30/1/2023), dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil ini bermula saat ia berencana mengalihkan pembayaran mobilnya atau take over kepada HL pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

Ketika ingin take over, Mansur dan HL janjian ketemu di salah satu tempat pembiayaan untuk melakukan pengurusan balik nama. Keduanya sempat bertemu, tetapi batal berurusan karena HL langsung pergi meninggalkan Mansur dengan alasan, uang HL dibawa oleh istrinya.

“HL ini dia mau take over mobilku rencana. Kita sempat ketemu, tetapi tidak lama karena HL ini langsung pergi, alasan uangnya dibawa istrinya, makanya batal kita urus di pembiayaan,” ujarnya.

Beberapa jam ketika keduanya berpisah dan meninggalkan tempat pembiayaan itu, Mansur tiba-tiba mendapat informasi dari salah satu sopirnya, bahwa HL telah membawa mobil dengan nomor polisi DT 8054 BA, milik Mansur.

“Saya tidak tahu itu mobilku sampai dibawa. Ini HL dia ambil kunci dari sopirku, dia titip saja pesan, katanya jangan take over, HL mau kontrak saja itu mobil, dia simpankan juga uang sama sopirku Rp14 juta, tapi yang saya ambil hanya Rp12 juta saja, sisanya Rp2 juta diambil ini sopirku,” bebernya.

Mansur belum menyimpan curiga kepada HL karena uang Rp12 juta yang telah diterima itu sebagai hitungan kontrak kendaraan yang dipinjam. Saat itu, ia berharap agar HL ini terus membayar uang untuk perpanjangan kontrak jika waktunya telah jatuh tempo.

Beberapa Minggu kemudian, Mansur mendapat telepon dari pihak pembiayaan bahwa cicilan mobilnya harus segera dibayar. Saat itu pula, dia masih membayar cicilan mobil itu sembari menunggu informasi dari HL.

Namun, beberapa Minggu berlalu, Mansur berusaha menghubungi HL tetapi tidak pernah berhasil. Bahkan, saat ia ingin bertemu HL, pria yang membawa mobilnya itu memilih menghindar dan melarikan diri. Karena kesal, Mansur pun melaporkan HL di Polres Konawe pada 30 November 2022.

Seiring berjalannya waktu, HL telah putus kontak. Mansur pun berinisiatif melacak keberadaan HL di rumahnya di Kabupaten Konawe.

“Siang malam saya jagai itu, nanti subuh-subuh baru saya dapat di rumahnya. Saya lihat ada mobilnya di parkir depan rumah,” tambahnya.

Mengetahui HL berada di dalam rumahnya, Mansur berencana menemui HL seorang diri, namun untuk mengantisipasi terjadinya hal buruk, ia langsung meminta pendampingan dari aparat kepolisian. Mereka pun mendatangi HL di dalam rumahnya secara bersama-sama.

“Waktu kita dapat di rumahnya, HL ini dia bersembunyi dalam lemari,” bebernya.

Usai diamankan, HL langsung dibawa di Mapolres Konawe untuk diinterogasi. Mansur pun memilih pulang dan menunggu informasi terbaru dari pihak kepolisian.

Beberapa hari kemudian, Mansur kaget karena HL tiba-tiba dilepas, apalagi saat pelepasan itu, ia tidak mendapat informasi dari aparat kepolisian yang telah mengamankan pria tersebut.

“Saya dapat info itu beberapa hari setelah dilepas. Ini yang saya kesalkan sama polisi di sana, padahal mobilku belum kembali, cicilan saya bayar terus. Kan rugi dua kali saya,” kesalnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan dan melepas HL karena penyidik kekurangan alat bukti.

“Benar, kami kekurangan alat bukti,” katanya.

Kendati demikian, Kapolres Konawe mengaku bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh HL, kasus tersebut pun disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Masih Keliaran, Polisi Didesak Ringkus Mafia Penggelapan Mobil yang Tipu Sekelompok Warga Sultra

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten